Menanggapi polemik perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu, AM Iqbal Parewangi Ketua Majelis Istiqamah Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI-Muda) menyarankan agar Presiden Joko Widodo legowo mundur dari jabatan presiden RI.
Hal ini ia ungkapkan saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual Dialektika Institute Minggu (06/03/2022) mengusung tema “Amandemen UUD 1945, Pemindahan IKN dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Elit Politik?”.
AM Iqbal Parewangi, yang juga Ketua Badan Kerjasama Parlemen DPD RI periode 2014-2019 menegaskan dalam kesimpulannya pada diskusi Dialektika Institute bahwa banyak permasalahan bangsa yang semakin rumit.
Mulai dari masalah level elit hingga level yang langsung bersentuhan dengan rakyat seperti kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga-harga pangan dan ancaman krisis-krisis lainnya.
Iqbal Parewangi menambahkan, hasil helicopter views terhadap berbagai fakta penjarahan konstitusi dan penjajahan konstitusional yang tengah terjadi saat ini menunjukkan acakadul-nya leadership kenegaraan.
Usulan mundur dari jabatan Presiden menurut Iqbal Parewangi juga didasari atas argumen demi kemaslahan bangsa Indonesia dan muruwah konstitusional Presiden
“Nawaitu-nya adalah untuk kemaslahatan bangsa, dan untuk menjaga muruwah konstitusional Presiden sendiri”. Jelas AM Iqbal Parewangi.
“Yang memantik saya mengajukan saran itu adalah isi arahan Presiden di depan petinggi TNI beberapa saat lalu, tentang potensi kenaikan harga-harga barang.
Setelah menyimak dengan fikiran jernih dan hati bening, saya sampai pada kesimpulan bahwa arahan itu sesungguhnya merupakan isyarat “buang handuk” dari beliau.
Maka, dengan legowo mengundurkan diri, dapat menjaga muruwah konstitusional beliau sebagai Presiden.” Urai AM Iqbal Parewangi menjelaskan mengapa dirinya mengusulkan Jokowi mundur.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi Dialektika Institute diantaranya : AM Iqbal Parewangi (Ketua BKSP – Hubungan Internasional BPO RI 2014 – 2019), Poempida Hidayatullah (Ketua Umum Orkestra) dan Zuhad Aji Firmantoro (Mantan Ketua PB HMI dan Direktur Kajian Hukum CELIOS). Diskusi dimoderatori oleh Tumpal Panggabean (Ketua Presidium ICMI Muda Pusat).