KLIKSAJA.CO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, di masa pandemi COVID-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika kehilangan pekerjaan. Pasalnya beban yang mereka rasakan akan terasa dua kali lipat lebih berat dibanding pekerja normal pada umumnya.
Oleh karena itu Menaker mengusulkan penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif menjadi salah satu solusi terbaik untuk melindungi penyandang disabilitas. Lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif akan menjamin akses mereka untuk masuk ke dunia kerja.
“Bagi penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan bisa sangat memukul perekonomian. Situasi ini akan menimbulkan beban yang tidak proporsional mengingat mereka perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menunjang keterbatasan fisiknya. Mereka membutuhkan perawatan khusus seperti peralatan atau jasa tertentu guna mendukung aktivitas sehari-hari,” kata Menaker Ida dalam sambutannya di acara “The First Indonesia Presidency G20 Employment Working Group (EWG) Meeting” atau pertemuan pertama Presidensi G20 Indonesia Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (08/03/2022).
Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida juga menyoroti fenomena tren pertumbuhan dunia kerja global yang cepat, berkelanjutan, dan inklusif. Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia telah memiliki strategi penciptaan tenaga kerja kompeten yang sanggup beradaptasi dengan perubahan dunia kerja akibat disrupsi teknologi.
“Kami menyadari penciptaan lapangan kerja yang berkualitas harus dibarengi dengan penyediaan tenaga kerja kompeten. Oleh karena itu, pelatihan keterampilan (skilling), pelatihan keterampilan baru (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling) yang berkelanjutan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan dunia kerja. Langkah ini penting untuk meyakinkan para pekerja bahwa kompetensi dan keterampilan mereka relevan dengan dunia kerja yang cepat berubah,” ungkap Menaker Ida.
Menaker Ida menyadari dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini Kemnaker terus mendorong swasta baik perusahaan atau masyarakat umum untuk berkontribusi menciptakan tenaga kerja kompeten melalui pendirian lembaga pelatihan kerja.
“Pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Negara dan swasta memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjalankan sistem pelatihan. Baik berdasarkan konteks nasional atau lokal, pendekatan link and match, atau pendekatan berbasis komunitas,” tutur Menaker Ida