KLIKSAJA.CO – Menteri Keuangan bersama dengan Menteri ESDM, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi melakukan peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) secara daring.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap SIMBARA dapat menjawab kebutuhan pada era digitalisasi ini dimana perlu adanya suatu ekosistem yang mengintegrasikan antar sistem Kementerian/Lembaga terkait pengelolaan dan pengawasan Mineral dan Batubara (Minerba).
Terdapat lima pilar sinergi dalam mengelola Sumber Daya Alam yang meliputi dokumen, uang, jasa pengangkut/transportasi, orang, dan barang. Kelima hal ini harus diintegrasikan. Di dalam era dimana teknologi digital sekarang ini semakin maju, maka keseluruhan proses bisnis harus berorientasi kepada pelayanan yang makin mudah, makin baik, namun juga pada saat yang sama perlu adanya akuntabilitas dari keseluruhan proses bisnis ini sehingga menjadi wujud pengelolaan yang baik tersebut menjadi suatu keharusan/keniscayaan,” ungkap Menteri Keuangan dalam sambutannya di kegiatan peluncuran SIMBARA. Selasa (08/03/2022).
SIMBARA mengintegrasikan sistem dan data dari hulu hingga hilir; mulai dari perijinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor, dan pengangkutan/pengapalan serta devisa hasil ekspor. Dengan adanya ekosistem ini, diharapkan dapat mewujudkan satu data minerba antar Kementerian/Lembaga, meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Kerja sama ini diresmikan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tujuan untuk mewujudkan perbaikan, transparansi, serta simplifikasi pengelolaan dan pengawasan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang lebih optimal termasuk mendukung optimalisasi penerimaan negara yang manfaatnya akan kembali kepada rakyat.
Nota Kesepahaman ini menyangkut pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang disebut ST Migas, yang terintegrasi terkait kegiatan usaha hulu migas. Melalui ST Migas ini, informasi menyangkut keuangan negara akan semakin terintegrasi sehingga mampu mendapatkan data yang tepat waktu, akurat serta menghasilkan cek and balance dalam sistem yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
“Oleh karena itu, MoU dengan SKK Migas akan menangkap keseluruhan aspek dari kegiatan usaha hulu migas yaitu minyak dan gas baik dari sisi penerimaan negara, belanja negara hingga barang milik negara,” ujar Menteri Keuangan.